Spanduk Penjualan

Spanduk Penjualan
Spanduk Penjualan di Area Jabodetabek

TIPS SEDERHANA

Seringkali Cabang dan Capem mengeluh mengenai lambatnya penanganan penggantian CCTV.
Mengapa ?

Karena memang sebagaimana regulasinya (SOP-BPRD-012) pengajuannya berjenjang dari Cabang/Capem ke Wilayah, dilanjutkan ke Kantor Pusat (GESD). GESD akan mengajukan persetujuan ke BOD (Direktur Network&GS dan Direktur Utama) dan ke BOC (Wakil Komisaris dan Komisaris Utama).

Bagaimana agar bisa lebih cepat ?
Cabang/Capem agar sejak awal mendeskripsikan alasan yang sulit untuk ditolak/diperdebatkan, harga trade-in yang terbaik dan berikan lampiran yang lengkap (mis.rekomendasi penggantian dari vendor, harga trade-in dari vendor, lampiran data aset versi Vindo).
Cabang/Capem pada saat membuat Memo Dinas ke Wilayah dibuatkan tembusan ke Kantor Pusat (GESD).
Selamat bekerja...

Sabtu, 15 Januari 2011

Fixed Asset Management Unit

Unit Kerja ini bertanggungjawab dalam mengelola seluruh aset perusahaan, mulai dari Building, Equipment, Vehicl dan sebagainya sejak dicatatkan sebagai aset sampai dengan hapus buku (write off). Unit Kerja Fixed Asset Management dibawah koordinasi General Service Division.
Dalam tugas pengelolaannya, penjualan (sold) aset perusahaan adalah salah satu tanggungjawabnya. Pada periode tahun 2011 ini penjualan kendaraan dinas merupakan proyek yang menjadi target penyelesaian. Kendaraan dinas tersebut terdiri dari motor eks Massanger, sedan eks Pemimpin Wilayah, sedan eks Pemimpin Cabang/Cabang Pembantu dan Minibus eks Operasional.

Jenis kendaraan yang dijual dan ditawarkan ke khalayak umum adalah :
1. Sedan Toyota Camry tahun 2003-2004 warna Hitam Metalik
2. Sedan Toyota Soluna E dan Soluna G tahun 2000-2002 warna Silver Metalik
3. Minibus Toyota Kijang tahun 1999-2002 warna Silver Metalik dan Hitam Metalik
4. Motor bebek Honda Astrea tahun 2000-2004
5. Motor Honda Grand Max tahun 1997

Untuk proses penjualan ini dikelola oleh PPABM (Panitia Penjualan Aset Bank Mega)

Tidak ada komentar: