Spanduk Penjualan

Spanduk Penjualan
Spanduk Penjualan di Area Jabodetabek

TIPS SEDERHANA

Seringkali Cabang dan Capem mengeluh mengenai lambatnya penanganan penggantian CCTV.
Mengapa ?

Karena memang sebagaimana regulasinya (SOP-BPRD-012) pengajuannya berjenjang dari Cabang/Capem ke Wilayah, dilanjutkan ke Kantor Pusat (GESD). GESD akan mengajukan persetujuan ke BOD (Direktur Network&GS dan Direktur Utama) dan ke BOC (Wakil Komisaris dan Komisaris Utama).

Bagaimana agar bisa lebih cepat ?
Cabang/Capem agar sejak awal mendeskripsikan alasan yang sulit untuk ditolak/diperdebatkan, harga trade-in yang terbaik dan berikan lampiran yang lengkap (mis.rekomendasi penggantian dari vendor, harga trade-in dari vendor, lampiran data aset versi Vindo).
Cabang/Capem pada saat membuat Memo Dinas ke Wilayah dibuatkan tembusan ke Kantor Pusat (GESD).
Selamat bekerja...

Kamis, 24 Februari 2011

PENUKARAN KENDARAAN LAMA (Bagian dari Rangkaian Peremajaan Kendaraan Dinas)

Sebagai langkah persiapan peremajaan di Area Jabodetabek dan Bandung, setelah Cabang Rasuna Said maka menyusul beberapa Cabang dan Capem dapat segera menukarkan kendaraan lamanya dengan kendaraan baru, yaitu :

Untuk jenis Minibus : KC Kebun Jeruk, KCP Menara Batavia, KC Tendean, KCP Bintaro, KCP Bendungan Hilir, KCP Chase Plaza, KCP Warung Buncit, KCP Bumi Serpong Damai, KCP Glodok, KC Gunung Sahari, KCP Cempaka Mas, KC Bandung Supermal dan Kanwil Bandung.

Untuk jenis Motor : KCP Cempaka Mas, KCP Pangeran Jayakarta, KCP Tangerang Daan Mogot, KCP Muara Karang, KCP Menara Batavia, KC Sudirman Plaza, KCP Chase Plaza, KC BBD Plaza, KCP Permata Hijau dan KC Sunter Justus.

Diharapkan kepada Cabang dan Capem tersebut untuk memperhatikan Memo Dinas yang telah dikirimkan agar sesuai dengan kendaraan yang dimaksud sehingga kelengkapan kendaraan dan nomor polisi yang dimaksud telah sesuai. Kami hanya akan menerima kendaraan-kendaraan lama untuk ditukar dengan kendaraan baru yang telah sesuai dengan regulasi yang berlaku sebagaimana tertera dalam memo. 

Apabila ada hal-hal yang perlu dipertanyakan silahkan menghubungi Panitia Pusat.



Jumat, 04 Februari 2011

PERSYARATAN PEMBELIAN KENDARAAN EKS PEREMAJAAN

Tulisan ini (Persyaratan Calon Pembeli red.) sedianya hanya akan disampaikan / diberitahukan menjelang dan pada saat kendaraan dinas eks peremajaan dipamerkan (show), namun banyaknya pertanyaan baik langsung, via telepon maupun via email, maka tidak ada salahnya jika persyaratan pembelian itu diketahui khalayak jauh sebelum pelaksanaan penjualan dilakukan oleh Panitia.

Syarat Umum Peserta 
  1. Telah dewasa (memiliki KTP) 
  2. Memiliki rekening bank (tidak harus Bank Mega), mengingat transaksi dilakukan non tunai 
  3. Biaya balik nama menjadi tanggungan pembeli
Syarat Pengajuan Pembelian
  1. Calon pembeli dapat melihat dan memeriksa kelengkapan surat-surat (BPKB, STNK dan Faktur Pajak)
  2. Calon pembeli dapat melihat langsung fisik kendaraan yang dipamerkan selama 4 hari (Senin-Kamis)
  3. Calon pembeli wajib mengisi daftar hadir (buku tamu) dan mengisi formulir yang telah disediakan Panitia
  4. Calon pembeli wajib menyetorkan uang jaminan sebesar Rp.1.000.000,- untuk pembelian mobil dan Rp.500.000,- untuk pembelian motor ke Cabang Bank Mega yang terdekat, dengan nomor rekening : 01-001-00-12-00123.7 atas nama Panitia Penjualan Aset bank Mega
  5. Bukti setoran dan Formulir Penawaran yang telah diisi lengkap diserahkan ke Meja Panitia dalam amplop tertutup dan ditukar dengan Kuitansi Uang Jaminan sebagai tanda keikutsertaan dalam penawaran pembelian kendaraan eks peremajaan.
  6. Uang jaminan akan dikembalikan ke rekening bank masing-masing selambatnya 7 hari kerja setelah pengumuman calon pembeli yang terpilih diumumkan.
  7. Uang jaminan tidak akan dikembalikan jika calon pembeli yang terpilih mengundurkan diri
  8. Uang jaminan sekaligus dapat menjadi down payment (uang muka) bagi calon pembeli yang terpilih dan wajib melunasi sesuai penawaran selambatnya 3 hari sejak dihubungi sebagai calon pembeli yang terpilih
Syarat Pengambilan Kendaraan
  1. Setelah pembeli (yang terpilih) melunasi pembayaran ke rekening yang telah ditentukan, maka Slip Bukti Setoran dapat ditukar dengan ;
  2. Kendaraan
  3. Kunci asli dan duplikat (jika ada)
  4. BPKB dan STNK
  5. Kuitansi lunas bermaterai cukup
  6. Berita Acara Serah Terima 
  7. Surat Pelimpahan Hak
Tambahan informasi
  • Rekening Panitia disesuaikan berdasarkan regulasi di masing-masing Wilayah/Cabang, khusus wilayah Jabodetabek menggunakan rekening sebagaimana disebutkan diatas 
  • Sehari setelah serah terima kendaraan, maka Panitia akan melakukan proses blokir STNK atas nama Bank Mega 
  • Biaya balik nama menjadi tanggungan pembeli 
  • Informasi mengenai kendaraan dapat diketahui langsung dari Panitia saat pameran
  • Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
  • Lokasi pameran untuk kendaraan di area Jabodetabek yaitu Area Parkir KTPG (Kawasan Terpadu Para Group) Jl.Kapten Tendean Kav.12-14A Mampang - Jakarta Selatan
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
- Asep Syaifullah          081808187455
- Bismarck Dasano H.   081808187456
- Dudy Krisandy           081808187399
- Heru Yudhaswara       081808185375

                                Small Team for the Big Think and Be Creative




 

Rabu, 02 Februari 2011

DAFTAR (PENAMBAHAN) PEREMAJAAN KENDARAAN DINAS

Guna kelancaran operasional dalam pencapaian target bisnis perusahaan, maka General Service Division (GESD) PT Bank Mega, Tbk yang dinahkodai oleh Phie Karsa Kosindra terus berupaya mengajukan pembaharuan (baca : peremajaan Red.) kendaraan-kendaraan dinas di Kantor Pusat, Kantor Wilayah, Cabang dan Capem. Berdasarkan pengajuan tersebut, Direksi & Komisaris telah menambahkan jumlah kendaraan dinas yang diremajakan. (Baca artikel sebelumnya DAFTAR KENDARAAN YANG SEGERA DIREMAJAKAN)

Jumlah penambahan ini cukup signifikan yaitu 7 unit Sedan, 15 unit Minibus dan 20 unit Motor. Adapun perincian dari kendaraan-kendaraan yang telah mendapatkan persetujuan tersebut terdiri dari :


Jenis Sedan
  1. Toyota Soluna XLI - th.2000  Cabang Balikpapan                        KT 1393 AN     
  2. Toyota Soluna XLI - th.2000  Cabang Medan Maulana Lubis       BK 883 LD        
  3. Toyota Soluna XLI - th.2001  Cabang Sudirman Plaza                 B 8424 LZ         
  4. Toyota Soluna XLI - th.2001  Capem Rawamangun                     B 8901 SY       
  5. Toyota Soluna GLI - th.2001  Cabang Lampung                           BE 1098 LB        
  6. Toyota Soluna XLI - th.2001  Cabang BBD Plaza                        B 8406 SJ            
  7. Toyota Soluna XLI - th.2001  Capem Jakarta Gatot Subroto        B 8649 SP     
 Jenis Minibus
  1. Toyota Kijang th.1997  Kantor Pusat                                             B 2378 EO
  2. Toyota Kijang th.1997  Kantor Pusat                                             B 1532 WR
  3. Toyota Kijang th.1997  Capem Benhil                                            B 2685 DV
  4. Toyota Kijang th.2000  Capem Chase Plaza                                   B 8673 S
  5. Toyota Kijang th.2000  Cabang Bandung Supermal                        D 1321 FB
  6. Toyota Kijang th.2000  Capem Warung Buncit                               B 8403 DK
  7. Toyota Kijang th.2000  Kanwil Bandung                                        D 1058 HZ
  8. Toyota Kijang th.2000  Cabang Balikpapan                                    KT 1393 AN
  9. Toyota Kijang th.2000  Capem Ubud                                             DK 1263 YL
  10. Toyota Kijang th.2000  Capem Bumi Serpong Damai                     B 8293 ST
  11. Toyota Kijang th.2000  Capem Glodok                                          B 8001 SB
  12. Toyota Kijang th.2000  Cabang Banjarmasin                                  DA 7013 TC
  13. Toyota Kijang th.2000  Cabang Gunung Sahari                               B 8649 S
  14. Toyota Kijang th.2000  Cabang Palembang                                     BG 2909 LP
  15. Toyota Kijang th.2001  Capem Cempaka Mas                                B 8183 SQ
Jenis Motor
  1. Honda Cabang Makassar                     DD 2648 ZE
  2. Honda Cabang Jambi                           BH 5218 HE
  3. Honda Capem Dutamas                       B 4045 VE
  4. Honda Cabang Samarinda                    KT 4719 MB
  5. Honda Capem Kemang                        B 6074 FZ
  6. Honda Capem Pasar Minggu                B 6100 WS
  7. Honda Cabang Sungkono                     L 2092 JF
  8. Honda Cabang Hasanudin Melawai      B 4516 EK
  9. Honda Cabang  Pekanbaru                   BM 6050 HH
  10. Honda Capem Tanjung Duren               B 4542 EK
  11. Honda Cabang Jambi                            BH 6050 HH
  12. Honda Capem Warung Buncit               B 7251 RV
  13. Honda Cabang Kelapa Gading              B 6629 PAU
  14. Honda Capem Cikarang                        B 6658 SCF
  15. Honda Capem Fatmawati                      B 6562 SCF
  16. Honda Capem Bursa Efek Jakarta         B 6559 SCF
  17. Honda Cabang Pluit                               B 6555 SCF
  18. Honda Cabang Kebon Jeruk                  B 6563 SCF
  19. Suzuki Cabang Madiun                          AE 4487 AP
  20. Honda Cabang Kota                              B 6548 SCF
Sebagaimana layaknya peremajaan, sebelum diterima mobil/motor pengganti (baru) maka Wilayah, Cabang dan Capem tidak diperkenankan untuk melakukan proses penjualan. Namun, segera setelah kendaraan dinas pengganti (baru) telah diterima maka proses penjualan dapat dilakukan dengan mengacu pada ketentuan-ketentuan yang berlaku. Ketentuan proses persiapan penjualan akan disampaikan melalui Memo Dinas.


          PPABM - Pusat